Istilah NPL atau Kredit Macet di Bank

Table of Contents

NPL adalah singkatan dari Non-Performing Loan, yang diterjemahkan menjadi Kredit Macet atau Kredit Bermasalah.

Ini adalah istilah yang digunakan di sektor keuangan untuk menggambarkan pinjaman yang tidak dapat dilunasi secara penuh oleh peminjam. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti:

  • Debitur mengalami kesulitan keuangan: Debitur mungkin kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan penghasilan, atau menghadapi tagihan tak terduga yang membuat mereka tidak mampu membayar angsuran pinjaman.
  • Bisnis yang gagal bayar: Jika peminjam adalah bisnis, mereka mungkin mengalami kebangkrutan atau likuidasi, sehingga tidak dapat mengembalikan pinjaman.
  • Syarat pinjaman yang terlalu longgar: Bank atau lembaga keuangan mungkin telah memberikan pinjaman dengan persyaratan yang terlalu longgar, yang membuat peminjam berisiko gagal bayar.

Dampak dari NPL

  • Mengurangi profitabilitas bank: Semakin tinggi tingkat NPL, semakin sedikit keuntungan yang dihasilkan bank karena mereka tidak menerima pembayaran angsuran dan bunga dari pinjaman tersebut.
  • Menghambat pertumbuhan ekonomi: Bank dengan tingkat NPL yang tinggi mungkin menjadi lebih enggan untuk memberikan pinjaman baru, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
  • Mempengaruhi stabilitas keuangan: Tingkat NPL yang tinggi dapat menyebabkan krisis keuangan jika bank tidak memiliki cadangan yang cukup untuk menutupi kerugian.

Bagaimana NPL Diukur?

Bank biasanya mengkategorikan pinjaman berdasarkan kualitasnya, dengan NPL termasuk dalam kategori tertentu, misalnya:

  • Kol 3: Kredit kurang lancar, yaitu kredit yang pembayaran angsurannya terlambat antara 90 hari sampai 120 hari.
  • Kol 4: Kredit diragukan, yaitu kredit yang pembayaran angsurannya terlambat antara 120 hari sampai 180 hari.
  • Kol 5: Kredit macet, yaitu kredit yang pembayaran angsurannya terlambat lebih dari 180 hari.

Bagaimana Bank Mengatasi NPL?

Bank dapat mengambil beberapa langkah untuk mengatasi NPL, seperti:

  • Restrukturisasi pinjaman: Bank dapat bekerja sama dengan debitur untuk mengubah persyaratan pinjaman, seperti memperpanjang jangka waktu atau menurunkan suku bunga.
  • Penagihan: Bank dapat mengambil tindakan hukum untuk menagih hutang dari debitur.
  • Penghapusan pinjaman: Bank dapat menghapuskan pinjaman dari pembukuan mereka, yang berarti mereka menanggung kerugian atas pinjaman tersebut.
  • Penjualan kredit macet: Bank dapat menjual kredit macet kepada perusahaan penagihan utang pihak ketiga.

Kesimpulan

NPL adalah masalah yang dihadapi oleh semua lembaga keuangan.

Tingkat NPL yang tinggi dapat berdampak negatif pada profitabilitas bank, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas keuangan.

Bank dapat mengambil beberapa langkah untuk mengatasi NPL, tetapi penting untuk mencegah NPL sedari awal dengan menerapkan kebijakan pemberian pinjaman yang hati-hati.

DISCLAIMER

Tidak ada anjuran atau rekomendasi membeli atau menjual aset investasi apapun dalam setiap artikel yang sudah ditulis.